Hutan di Batam, khususnya hutan lindung mampu
membuat beberapa bagian wajah kota Batam tampak hijau menawan. Hutan yang tak boleh diganggu gugat ini biasanya terdapat di sekitar kawasan resapan air reservoir/dam seperti yang terlihat di Duriangkang, Sei Ladi, Nongsa atau pun di kawasan-kawasan yang memang terlarang untuk dirambah, seperti misalnya hutan jalur hijau Bandara Hang Nadim.
Tapi apa benar hutan Batam dalam kondisi aman? Aman dari tangan jahil, aman dari perambah hutan? Tentu tidak. Seperti yang diberitakan oleh situs antara.co.id, berdasarkan perda RTRW tahun 2001, luas peruntukan kawasan hutan lindung di Kota Batam adalah 15.982,06 hektar. Jumlah segitu lumayan besar untuk pulau Batam yang berukuran 45.100 hektar. Sayang luas ini berkurang drastis pada Perda RTRW 2004 menjadi hanya 8.797,51 ha.
membuat beberapa bagian wajah kota Batam tampak hijau menawan. Hutan yang tak boleh diganggu gugat ini biasanya terdapat di sekitar kawasan resapan air reservoir/dam seperti yang terlihat di Duriangkang, Sei Ladi, Nongsa atau pun di kawasan-kawasan yang memang terlarang untuk dirambah, seperti misalnya hutan jalur hijau Bandara Hang Nadim.Kerusakan hutan lindung di Batam disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama adalah pengalihan fungsi lahan oleh mereka yang terlanjur memiliki hak untuk mengelola lahan tersebut
Kedua, dan ini yang merisaukan, adalah pembukaan lahan untuk pertanian oleh masyarakat. Konon kebakaran hutan yang biasa terjadi di Batam kerap disebabkan oleh pembukaan lahan ini. Hutan-hutan tersebut sengaja dibakar, untuk kemudian dijadikan ladang bercocok tanam. Indikasi tersebut, terlihat dari penemuan barang-barang bukti saat petugas pemadam kebakaran turun ke lokasi kebakaran. Biasanya, ditemukan potongan obat nyamuk bakar yang dilengkapi dengan beberapa potong korek api.
Selama Januari-Februari 2009 saja telah terjadi 15 kali kebakaran hutan yang merusak tak kurang dari 60 hektar hutan, terdiri dari 30 hektar hutan lindung dan 30 hektar hutan konservasi. Lantas berapa besar hutan Batam yang telah hilang selama 10 tahun terakhir?
Ayolah, menjaga hutan Batam adalah kewajiban kita bersama, bukan hanya tugas 25 satpam hutan Kota Batam. Jangan bakar hutan, jangan sembarangan mengambil kayu di hutan. Dari hutanlah udara yang kita hirup berasal. Dari hutanlah air yang kita minum berhulu.
Sumber : http://jelajahalambatam-ku.blogspot.com.au/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar